BANGGAI LAUT, — Pemerintah Desa Paisulamo, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2026. Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Paisulamo dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa bersama Sekretaris Desa.
Pada penyaluran kali ini, sebanyak 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Karena disalurkan untuk dua bulan sekaligus, setiap KPM memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000.
Kepala Desa Paisulamo menegaskan bahwa proses penyaluran BLT Dana Desa dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Seluruh penerima bantuan telah melalui tahapan pendataan, verifikasi, dan musyawarah desa sehingga bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Kami menegaskan bahwa seluruh penerima BLT Dana Desa telah melalui proses verifikasi sesuai aturan yang berlaku. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima, sehingga pelaksanaannya harus tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kepala Desa Paisulamo.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Menurutnya, BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan pemerintah desa.
Pemerintah Desa Paisulamo juga memastikan bantuan diterima langsung oleh masing-masing KPM tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahap II ini, Pemerintah Desa Paisulamo berharap program yang bersumber dari Dana Desa dapat terus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga di Desa Paisulamo, Kecamatan Labobo, Kabupaten Banggai Laut.
Susanto
