
Jurnal Polri.My.Id.CIREBON. – Rasa khawatir seorang Ketua RT terhadap tetangganya yang hidup sebatang kara berujung pada penemuan tragis. Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial M (83) ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/8/2026).
Penemuan bermula dari kepekaan sosial Ketua RT setempat. Pada Senin (24/8/2026), ia telah mengantarkan makanan kepada korban. Namun, hingga Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB, makanan tersebut masih tergeletak utuh di depan rumah dan belum diambil oleh penghuninya. Merasa ada yang tidak beres, Ketua RT segera mengkoordinasikan warga untuk mengecek kondisi korban.
Saat pintu rumah dibuka, aroma tidak sedap langsung tercium dari dalam. Warga pun bergegas masuk dan menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi terlentang di kamar tidurnya.
Respons Cepat Kepolisian
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Kedawung bersinergi dengan Polres Cirebon Kota segera meluncur ke lokasi kejadian perkara (TKP). Kehadiran polisi yang sigap bertujuan untuk mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi guna memastikan tidak adanya unsur kriminalitas.
Dari hasil pemeriksaan awal dan konfirmasi warga, diketahui bahwa korban tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit jantung. Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah seorang warga pada Sabtu (22/8/2026) pukul 14.00 WIB, saat korban terlihat duduk di bagian depan rumah.

Di dalam rumah, petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga merupakan milik korban, yang memperkuat dugaan bahwa kematian disebabkan oleh faktor kesehatan.
Keluarga Tolak Autopsi
Berdasarkan visum et repertum awal serta keterangan saksi, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat sakit yang dideritanya (natural death). Pihak keluarga korban yang hadir di lokasi menyatakan tidak keberatan dengan kesimpulan tersebut dan secara resmi menolak dilakukannya autopsi melalui surat pernyataan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati untuk proses administrasi dan pemulangan lebih lanjut.
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, S.H., mengapresiasi kepedulian warga yang cepat tanggap. Ia menegaskan bahwa respons cepat jajaran Polri adalah bentuk komitmen pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Kedawung bersama Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan sesuai prosedur. Dari informasi awal, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” ujar Kompol Ahmad Nasori.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan darurat Polisi 110 jika menemukan situasi mencurigakan atau membutuhkan bantuan mendesak, demi terciptanya lingkungan yang aman dan saling peduli.
Sugi MJP

