
Jurnal polri.My.Id.Cirebon.Kami LSM Peduli Pendidikan Dan Kesehatan Kabupaten Cirebon Akan Mendorong Inspektorat Untuk Mengaudit Ulang Tentang Masalah Dana BOS Dan Mengevaluasi Dalam Penggunaan Dana BOS Di Tiap Sekolah Dasar Maupun Di Tiap Sekolah Menengah se-Kabupaten Cirebon.
Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM, Herman agar Semuanya Transparan Dan Terbuka Dalam Penggunaan Dana BOS Di Setiap Sekolah Baik Tingkat SD Maupun Tingkat SMP.Senin 29/06/2026
Dan Inspektorat Harus Memeriksa Kegiatan K3S Dan MKKS Dari Mana Anggarannya Apakah Mengambil Dari Dana BOS Atau Anggaran Dari Pribadi Para Kepala Sekolah.Dan Apakah Di Perbolehkan Kegiatan K3S Dan MKKS Dari Dana BOS Ini Perlu Di Pertanyakan Karena Tidak Sesuai Dengan Juknis BOS.ujar Herman
Kalau K3S Dan MKKS Dalam Kegiatan Memakai Dana BOS Atau Para Kepala Sekolah Memberikan iuran untuk kegiatan K3S Dan MKkS Mengambil Dari Dana BOS.Makanya Banyak Kebocoran Kebocoran Dalam Penggunaan Dana BOS Di Setiap Sekolah Baik SD Maupun SMP se-kabupaten Cirebon.
Dengan Adanya Temuan BPK Mencapai 5,2 M Dengan Adanya Temuan BPK Selama Ini Kinerja Kepala Dinas Pendidikan Selaku Penanggung Jawab Kerjanya Ngapain aja Dalam Pengelolaan Dana BOS Di Setiap Sekolah Baik SD Maupun SMP. tegas Herman
Dan Sampai Sejauh mana Pengawasan Dari Inspektorat Dalam Pengawasan Di Lapangan.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Harus Bertanggung Jawab Dengan Adanya Temuan BPK Sebesar 5,2 M.Dan Sudah Layak Kepala Dinas Pendidikan Untuk Di Ganti Atau Di Turunkan Jabatannya.
Bupati Harus Bertindak Tegas Untuk Mengganti Atau Menurunkan Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Karena Sudah Tidak Layak Lagi Menduduki Kepala Dinas Pendidikan Apalagi Sudah Terlalu Lama Menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.(Wawan G).
