MEDAN, Jurnalpolri.com – Koperasi Jasa Plasma Agrinas Barumun Agro Nusantara (Koperasi BAN) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) periode 2025-2030 dengan agenda utama pembahasan Tahun Buku 2025 serta Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RKRAPB) Tahun Buku 2026.
Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan koperasi yang amanah untuk kesejahteraan anggota”. RAT ini dihadiri ratusan anggota dan
berlangsung di Nusa Dua Heritage, Jalan Putri Hijau, Senin (6/4).
Ketua Koperasi BAN, Usman Hasibuan, menegaskan bahwa pelaksanaan RAT merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Forum ini menjadi ruang penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menyusun arah kebijakan ke depan.
“RAT ini adalah tuntutan organisasi. Ada tahun buku, ada rencana kerja dan anggaran. Ini menjadi dasar kita menyatukan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis koperasi ke depan,” ujar Usman.
Ia menjelaskan, koperasi memiliki payung hukum yang jelas dan terus diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, khususnya dari sektor perkebunan yang menjadi basis usaha anggota.
Usman berharap, melalui forum RAT, pemikiran dan masukan anggota dapat dikonversi menjadi program konkret pada tahun buku 2026.
Salah satu agenda strategis yang didorong adalah perubahan status pengelolaan menjadi plasma aktif. Saat ini, pengelolaan masih berada di bawah Agrinas, namun koperasi telah mengusulkan agar pengelolaan dialihkan langsung kepada koperasi.
“Jika disetujui, koperasi akan mengelola langsung lahan plasma sesuai luasan yang diberikan. Ini langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara(Sumut) yang diwakili Kabid Kelembagaan, Pratiwi Mulyani Ningrum, menilai RAT memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas dan arah pengembangan koperasi.
“Kehadiran anggota hari ini adalah wujud komitmen dalam memajukan koperasi. RAT menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja pengurus serta merancang program kerja ke depan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik di tengah persaingan global. Menurutnya, koperasi harus mampu beradaptasi dan meningkatkan kapasitas manajemen guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan anggota.
Dalam paparannya, Pratiwi juga menyoroti bahwa Koperasi BAN yang baru berdiri pada 12 Juni 2025 dan masih berusia sekitar sembilan bulan, perlu memperkuat berbagai aspek kelembagaan.
Salah satunya adalah penerapan standar akuntansi terbaru sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024, dari sebelumnya SAK-ETAP menjadi SAK-EP.
Selain itu, koperasi diminta memperbaiki tata kelola sebagai koperasi close loop (tertutup), mengurus perizinan usaha simpan pinjam melalui OSS, serta meningkatkan kapasitas pengurus dan pengawas.
“Koperasi ini masih dalam kategori usaha koperasi (KUK) 1, sehingga penguatan prinsip, kelembagaan, dan manajemen menjadi hal utama yang harus dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pengembangan koperasi berbasis potensi lokal, termasuk konsep koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.
“Koperasi desa menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan pengelolaan yang optimal, koperasi dapat meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan,” katanya.
RAT Koperasi BAN diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus pijakan untuk memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi anggota yang adaptif, profesional, dan berdaya saing.
SUROYO
