LABUHANBATU,MJP, 1 Juli 2026 – Memperkuat laporan sebelumnya mengenai sinergi dengan DPR RI dan aparat penegak hukum, Koperasi Produsen Pangan Hulu Hilir Bersatu hari ini merilis dokumen teknis berupa Peta Shapefile (SHP) dan Peta Status Kawasan Hutan di wilayah Panai Tengah. Dokumen ini merupakan hasil olahan data spasial resmi dari Dinas KLHK Sumatera Utara yang digabungkan dengan basis data Rupa Bumi Indonesia (RBI).
Peta ini secara tegas menunjukkan tumpang tindih antara area Hutan Lindung (HL) yang dilindungi negara dengan area yang telah dibuka secara ilegal seluas ±2.460 hektar. Publikasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan batas bagi tim verifikasi teknis (Vertek) PSKL KLHK serta menjadi barang bukti awal bagi penyidik Polres Labuhanbatu dan Balai Gakkumdu LHK Wilayah Sumatera.
Akurasi Data Sebagai Kunci Penegakan Hukum
“Kami tidak bekerja berdasarkan asumsi. Setiap titik koordinat dalam peta SHP ini telah divalidasi menggunakan citra satelit terkini dan dicocokkan dengan peta dasar RBI,” jelas Ilyas Simatupang, Ketua Koperasi Produsen Pangan Hulu Hilir Bersatu.
Melalui peta status kawasan hutan yang dirilis, masyarakat dapat melihat dengan jelas mana area yang merupakan Hutan Lindung murni, mana area sengketa, dan mana area yang sudah terlanjur rusak akibat aktivitas perkebunan tanpa izin. Hal ini memudahkan aparatur negara untuk menentukan tindak lanjut pidana terhadap pelaku yang masuk ke dalam zona HL.
Peta SHP yg dipublikasikan ini juga akan menjadi dokumen pendukung utama dalam proses verifikasi teknis Perhutanan Sosial (PSKL). Dengan data yang akurat, koperasi berharap proses pengukuhan hak kelola bagi masyarakat lokal dapat dipercepat, sehingga lahan-lahan yang saat ini terlantar atau dikuasai secara ilegal dapat segera dikelola melalui skema agroforestri yang legal dan berkelanjutan.
“Dengan adanya peta ini, tidak ada lagi ruang bagi oknum untuk bersembunyi di balik ketidaktahuan batas kawasan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas data spasial sebagai fondasi penyelamatan ekosistem di Labuhanbatu,” tutup Ilyas.
Koperasi Produsen Pangan Hulu Hilir Bersatu berkomitmen untuk terus membuka transparansi data demi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan hidup di Sumatera Utara.
Penulis: IS
Reporter: Media Jurnal Polri (MJP)
