BATU BARA, SUMATERA UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Keterbukaan Informasi (KI) Award Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, menerima penghargaan tersebut secara langsung dengan didampingi empat anggota KPU Kabupaten Batu Bara, yakni Burhan, Abdillah, Sulianto, dan Tri Faid Gushendep Manalu.
Anugerah KI Award merupakan ajang penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik yang berkaitan dengan penilaian terhadap pelaksanaan kewajiban badan publik dalam menyediakan dan memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh penyelenggara.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan badan publik. Melalui akses informasi yang transparan dan mudah dijangkau, masyarakat dapat memperoleh informasi yang menjadi haknya sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan.
Bagi lembaga penyelenggara pemilihan umum, keterbukaan informasi memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai kegiatan, tahapan, serta proses kepemiluan berdasarkan informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Predikat Badan Publik Informatif yang kembali diraih KPU Kabupaten Batu Bara menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
KPU Kabupaten Batu Bara menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperluas edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap penyelenggaraan pemilu.
Dengan diraihnya penghargaan KI Award 2026 ini, keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang mengedepankan transparansi, kepercayaan, dan kepentingan masyarakat.
(Khairil Lubis)
Media Jurnalpolri.com
