
Bandung – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus memperkuat upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) malam, khususnya dalam mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai oleh personel gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek. Kegiatan difokuskan pada sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat serta jalur yang membutuhkan pengawasan pada malam hari.
Adapun sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Raya Garut-Bandung wilayah Rancaekek, Simpang Tiga Dangdeur, pertokoan Borma Nanjung Mekar, SPBU Rancaekek, serta kawasan perbankan seperti Bank BRI, BNI, dan BJB Rancaekek. Patroli juga dilakukan di sepanjang Jalan Raya Rancaekek-Majalaya.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek AKP Budhi Wardana, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD malam merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
“Patroli dan pemantauan secara rutin terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Rancaekek dalam menghadirkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pada waktu malam hari.
Editor : San
