
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. Rabu 19 Agustus 2026,Jawa Barat – Di tengah dinamika demokrasi yang semakin kompleks, keberadaan pers di Indonesia bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar utama penegak transparansi dan akuntabilitas publik. Berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media massa memiliki wewenang penuh untuk melakukan koordinasi, verifikasi, dan konfirmasi terhadap segala situasi dan kondisi yang terjadi di negeri ini.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sugiyanto MJP, Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Barat Media Jurnal Polri Kuningan. Menurutnya, negara yang sehat membutuhkan pers yang bebas namun bertanggung jawab untuk mengawal setiap langkah pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hak Mencari Informasi Dilindungi Undang-Undang
Sugiyanto merujuk pada Pasal 4 Ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999, yang secara eksplisit menyatakan bahwa “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Selain itu, Pasal 8 juga menegaskan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.
“Pers Indonesia punya wewenang penuh untuk berkoordinasi dan melakukan konfirmasi terkait keadaan dan situasi apa pun yang terjadi. Ini adalah amanat undang-undang. Bukan bentuk intervensi, melainkan pelaksanaan fungsi kontrol sosial (social control) dan mitra pembangunan,” ungkap Sugiyanto.
Tanpa adanya mekanisme konfirmasi dan verifikasi oleh pers, ruang kosong informasi akan mudah diisi oleh hoaks, spekulasi, dan disinformasi yang dapat merusak stabilitas nasional. Oleh karena itu, akses terhadap narasumber pemerintah harus dibuka seluas-luasnya demi kepentingan publik.
Mitra Kritik dan Solusi bagi Pemerintah Pusat & Daerah
Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, seringkali menghadapi tantangan dalam implementasi kebijakan. Di sinilah pers berperan sebagai mitra kritis yang konstruktif. Pers tidak hanya bertugas memberitakan keberhasilan, tetapi juga menyoroti celah-celah masalah, ketidakadilan, atau potensi penyalahgunaan wewenang sesuai dengan fakta yang diperoleh di lapangan.
“Negara ini butuh pers untuk segala jenis permasalahan. Ketika ada kebijakan yang kurang tepat atau berdampak buruk bagi rakyat, pers harus hadir untuk menyuarakannya berdasarkan data dan konfirmasi yang valid. Sebaliknya, ketika pemerintah bekerja dengan baik, pers juga wajib mengapresiasi. Ini adalah bentuk keseimbangan agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai rel demokrasi,” tambah Sugiyanto.
Di tingkat daerah seperti Kuningan dan Jawa Barat secara umum, peran pers lokal sangat krusial karena mereka lebih memahami konteks budaya dan masalah spesifik di akar rumput. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers akan mempercepat penyelesaian masalah publik, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga penegakan hukum.
Etika Pers: Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Meski memiliki wewenang luas yang dilindungi UU No. 40 Tahun 1999, Sugiyanto mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Konfirmasi harus dilakukan secara fair (berimbang), data harus diverifikasi, dan pemberitaan harus objektif.
“Kami di Media Jurnal Polri Kuningan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Kami siap berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah, untuk memastikan bahwa informasi yang sampai ke tangan masyarakat adalah fakta, bukan opini yang menyesatkan. Ini adalah wujud tanggung jawab kami sebagai insan pers,” tegasnya.
Kesimpulan: Sinergi untuk Indonesia Maju
Pada akhirnya, hubungan antara pers dan pemerintah seharusnya bersifat simbiosis mutualisme. Pemerintah membutuhkan pers sebagai corong komunikasi dan alat kontrol kinerja, sementara pers membutuhkan akses informasi dari pemerintah untuk memenuhi hak publik atas informasi sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
Dengan semangat keterbukaan dan saling menghormati peran masing-masing, sinergi antara pers, pemerintah, dan masyarakat akan menciptakan tata kelola negara yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada keadilan.
Dirgahayu Pers Indonesia! Teruslah Menjadi Mata dan Telinga Rakyat.
(Oleh: Sugiyanto MJP, Korwil Jabar Media Jurnal Polri Kuningan)

