
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. – Masjid di Kabupaten Kuningan kini bertransformasi fungsi. Tidak lagi hanya sebagai tempat ibadah semata, namun juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi yang nyata. Melalui program inovatif BUMI MASJID (Bantuan Usaha Masyarakat Berbasis Masjid), puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Kadugede dan Darma menerima suntikan modal usaha dengan skema pinjaman lunak.
Program ini menyalurkan bantuan kepada 62 pelaku UMKM melalui Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami’ Baiturrohman, Desa Kadugede, serta 34 pelaku UMKM melalui DKM Masjid Al-Kautsar, Desa Paninggaran, Kecamatan Darma. Masing-masing penerima mendapatkan pinjaman maksimal sebesar Rp3 juta untuk mengembangkan usaha mereka.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Keberhasilan penyaluran bantuan ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah. Yusron, salah satu pihak yang terlibat, mengungkapkan bahwa proses pengajuan bantuan memerlukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, namun mendapat dorongan kuat dari Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., beserta jajarannya.
“Perhatian Pemda sangat krusial. Tanpa dukungan Bupati dan koordinasi yang solid dengan pusat, realisasi bantuan bagi DKM Masjid Al-Kautsar dan Masjid Jami’ Baiturrohman ini tidak akan berjalan secepat ini,” ujar Yusron.
Acara penyaluran bantuan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Camat Kadugede dan Darma, Kepala KUA setempat, serta pengurus DKM dari kedua masjid tersebut. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk menghidupkan kembali peran sosial-ekonomi masjid.
Lebih Dari Sekadar Bantuan, Ini Adalah Amanah
Dalam sambutannya, ditekankan bahwa penerima manfaat adalah bagian integral dari jemaah masjid. Oleh karena itu, bantuan ini bukan sekadar transaksi keuangan, melainkan amanah spiritual. Para penerima diharapkan tidak hanya fokus pada pengembangan usaha, tetapi juga semakin aktif memakmurkan masjid melalui kehadiran dan partisipasi dalam kegiatan keagamaan.
“Melalui program BUMI MASJID, kami berharap masjid hadir sebagai solusi atas persoalan ekonomi umat. Masjid harus mampu mengintegrasikan fungsi ibadah, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dari Mustahik Menjadi Muzaki
Visi jangka panjang dari program ini sangat jelas: menciptakan kemandirian ekonomi. Bantuan permodalan diharapkan menjadi pijakan awal bagi masyarakat untuk membangun usaha yang mandiri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Tujuan akhirnya adalah transformasi status ekonomi jemaah. Dari yang semula mungkin membutuhkan bantuan (mustahik), diharapkan kelak mereka dapat berdiri tegak secara finansial dan bahkan berubah menjadi muzaki (pemberi zakat/infak) yang mampu membantu saudara-saudaranya lainnya.
Dengan demikian, roda ekonomi berputar di lingkungan masjid, menciptakan ekosistem saling menguatkan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebersamaan.
(Sugi MJP)

