KUNINGAN– Pembangunan pabrik di kawasan Cieurih menjadi ujian bagi Pemkab Kuningan dalam menyeimbangkan dua kepentingan besar: menarik investor demi ekonomi, dan menjaga ketertiban demi masyarakat.
Di tengah isu yang berkembang, Pemkab Kuningan melalui perwakilannya, Putu, memberikan sinyal yang jelas. Pemerintah tidak anti-investasi. Justru, peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi yang dibawa oleh investor sangat dijaga agar tetap hidup. Namun, ada satu garis batas yang tidak boleh dilanggar: legalitas.
“Kepentingan masyarakat tetap menjadi yang utama,” ujar Putu dengan tegas. Pernyataan ini menjadi fondasi bagi Pemkab dalam menyikapi kasus administrasi pabrik di Cieurih.
Bagi Pemkab, investasi yang baik bukanlah investasi yang “cepat tapi salah jalan”, melainkan investasi yang tertib administrasi. Putu mengingatkan bahwa jika terdapat kekurangan dalam berkas perizinan, solusinya bukan dengan membiarkannya, melainkan menyelesaikannya sesuai aturan main yang berlaku.
Harapan besar Pemkab kini tertuju pada itikad baik perusahaan. Melalui koordinasi yang intensif, Pemkab mendorong perusahaan untuk segera menuntaskan kewajiban administrasinya. Langkah ini dianggap krusial agar kepastian hukum terjaga, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari.
Pada akhirnya, pesan Pemkab Kuningan sangat jelas: Pintu investasi akan selalu terbuka lebar bagi siapa saja yang bersedia bermain sesuai aturan. Karena hanya dengan cara itulah, manfaat ekonomi bisa dinikmati bersama dalam suasana yang kondusif dan damai.
(Sugi MJP)
