CIREBON – Kinerja apik ditunjukkan oleh Polres Cirebon Kota. Bermodal rekaman CCTV dan ketelatenan tim, polisi berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadahan dalam waktu kurang dari 24 jam. Tak hanya menangkap pelakunya, sepeda motor Vespa S iGet 125 milik korban pun berhasil diamankan dan langsung dikembalikan.
Insiden bermula pada Minggu (18/10/2026). Korban yang baru saja memarkirkan sepeda motor Vespa kesayangannya di area parkir Lisbon Padel, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, harus geleng-geleng kepala saat kembali. Motor mungil nan elegan itu raib digasak maling.
Mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Cirebon Kota langsung tancap gas. Berbekal penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, identitas dan pergerakan pelaku berhasil dilacak. Tak butuh waktu lama, dua pelaku berinisial SS dan YK berhasil diringkus di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu.
Namun, polisi tidak berhenti di situ. Mendalami kasus ini, tim berhasil membongkar jaringan penadahan. Seorang penadah berinisial J pun turut diamankan di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di lobi Mapolres, Selasa (20/10/2026). Turut hadir mendampingi Kasat Reskrim AKP Dr. M. Fadlilah, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto.
“Barang bukti yang kami amankan cukup lengkap, mulai dari sepeda motor Vespa milik korban, motor yang digunakan pelaku untuk beraksi, kunci letter T, dokumen kendaraan, hingga rekaman CCTV,” jelas AKBP Bimantoro.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan empati, motor Vespa milik korban langsung diserahkan kembali pada kesempatan tersebut, disambut rasa syukur dan lega dari pihak korban.
Meski kasus telah terungkap dengan cepat, AKBP Bimantoro tetap memberikan imbauan penting kepada masyarakat. Ia mengimbau agar pemilik kendaraan, khususnya sepeda motor, selalu waspada dan proaktif menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan di tempat umum.
(Sugi MJP).
