KUNINGAN – Membangun rumah tangga bukan hanya tentang menyatukan dua hati, melainkan kesiapan mental dan fisik untuk mencetak generasi masa depan yang sehat. Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui DPPKBP3A meluncurkan terobosan inovatif: Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil.
Inovasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan hasil dari pendampingan intensif selama tiga bulan pra-nikah. Momentum peluncuran dan implementasi nyata program ini terlihat pada pernikahan Apt. Marshanda Fajrin Assyiam, S.Farm.(Putri Sekretaris Daerah Kuningan) dengan Rizki Kaisar Effendi Putra, S.H., di Diva Convention Hall, Sabtu (26/9/2026).
Pembekalan Sebelum “Sah”
Berbeda dengan pernikahan pada umumnya, pasangan Marshanda dan Kaisar telah melalui serangkaian sesi pendampingan bersama petugas lapangan minimal dua kali dalam kurun waktu tiga bulan sebelum hari bahagia mereka.
Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ela Helayati, S.Sos., secara langsung menyerahkan sertifikat bergengsi tersebut kepada kedua mempelai. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pasangan telah dibekali ilmu krusial, mulai dari pengaturan jarak kehamilan, kesehatan reproduksi, komunikasi keluarga, hingga manajemen ekonomi rumah tangga.
Kepala Bidang Keluarga Sejahtera DPPKBP3A Kuningan, Anwar Nasihin, S.Kom., M.Si., menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memutus mata rantai masalah kependudukan sejak dari hulu.
“Tujuannya jelas: mewujudkan keluarga yang kuat. Dengan pembekalan jarak kehamilan dan kesehatan sejak pra-nikah, kita berharap lahir keluarga sejahtera yang bebas stunting dan memiliki fondasi ekonomi yang mapan,” ujar Anwar.
Layanan Terintegrasi: Dari Pra-Nikah hingga Pasca-Nikah
Keistimewaan pernikahan ini semakin lengkap dengan kehadiran layanan PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Pasca Pernikahan). Jika Sertifikat Siap Nikah adalah bekal sebelum menikah, PADUKA adalah kemudahan setelah menikah.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyerahkan administrasi kependudukan terbaru bagi kedua mempelai. Sementara itu, Wakil Bupati Tuti Andriani, S.H., M.Kn., menyerahkan Kartu Keluarga (KK) terbaru bagi orang tua mempelai wanita, menandakan perubahan status kependudukan Marshanda yang kini mengikuti domisili suami.
Sinergi antara DPPKBP3A dan Disdukcapil ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kuningan dalam memangkas birokrasi dan memberikan pelayanan “jemput bola” yang humanis.
Kuningan Sebagai Role Model
Kehadiran Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan program PADUKA menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Kuningan tidak hanya mengurus administrasi warganya, tetapi juga peduli pada kualitas hidup mereka.
Kasus pernikahan Marshanda dan Kaisar ini diharapkan dapat menjadi role model atau percontohan bagi ribuan calon pengantin lainnya di Kuningan. Bahwa menikah adalah tentang persiapan matang, demi keluarga yang sehat, kuat, mandiri, dan sejahtera.
(Sugi MJP)
