CIREBON KOTA – Tumpukan paket sabu, ribuan butir obat keras, hingga ratusan botol minuman keras (miras) tampak berjejer di halaman Mako Polres Cirebon Kota, Senin (14/09/2026). Barang-barang haram tersebut tidak hanya dipajang, namun dimusnahkan secara simbolis sebagai puncak keberhasilan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan pemberantasan narkoba selama Agustus 2026.
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., ini menjadi momentum pembuktian komitmen kepolisian dalam membersihkan wilayah Cirebon dari peredaran gelap narkotika dan gangguan ketertiban masyarakat.
Selamatkan 46 Ribu Lebih Jiwa
Dalam paparan datanya, AKBP Bimantoro mengungkapkan fakta mengejutkan di balik barang bukti yang berhasil diamankan. Berdasarkan estimasi barang bukti narkotika yang sita, jajaran Satres Narkoba menghitung bahwa polisi telah berhasil menyelamatkan sekitar 46.997 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba yang fatal.
“Total ada 23 kasus yang kami ungkap sepanjang Agustus 2026. Ini bukan sekadar angka, tapi upaya kami memutus mata rantai peredaran yang bisa merusak generasi muda,” tegas AKBP Bimantoro di hadapan unsur Forkopimda dan media.
Rinciannya, Satres Narkoba mengungkap 15 kasus narkotika, 5 kasus obat keras tanpa izin edar, 1 kasus psikotropika, dan 1 kasus miras. Dari kasus-kasus tersebut, polisi menetapkan 33 tersangka, dengan rincian 20 pengedar dan 13 pengguna.
Kapolres menekankan pendekatan humanis bagi para pengguna. “Bagi 13 pengguna yang kami amankan, setelah melalui asesmen Tim Asesmen Terpadu, mereka akan direhabilitasi di BNN Kota Cirebon. Kami ingin mereka sembuh, bukan hanya dihukum,” tambahnya.
Gunung Barang Bukti Dimusnahkan
Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini jumlahnya sangat masif, meliputi:
Sabu: 75,39 gram (berat bruto).
Obat Keras/Farmasi Ilegal: 45.751 butir.
Ekstasi/Inex: 121 butir.
Psikotropika: 81 butir.
Tembakau Sintetis: 1,02 gram dan bibit 16 ml.
Minuman Keras: 4.123 botol (hasil Operasi KRYD).
Tak hanya narkoba, Polres Cirebon Kota bersama Satlantas dan Polsek jajaran juga menindak tegas gangguan ketertiban umum dengan mengamankan 669 knalpot brong dari kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis selama Agustus hingga September 2026.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, Wakil Ketua DPRD Harry Saputra Gani, serta unsur Forkopimda lainnya seperti Danlanal dan Dandim. Kehadiran tokoh lintas sektor ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba dan penyakit masyarakat adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor dan turut serta menjaga lingkungan.
“Kami membuka transparansi ini sebagai edukasi. Mari kita perkuat kepedulian bersama. Jauhi narkoba, tinggalkan miras, dan tertib berlalu lintas. Mari kita Jaga Baik Cirebon Kota,” tutup AKP M. Aris.
Sugi MJP
