
IBUN, — Jajaran Polsek Ibun, Polresta Bandung, melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2026 sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (8/8/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Operasi melibatkan gabungan personel piket fungsi Polsek Ibun dan dipimpin oleh perwira pengawas (Bawas).
Operasi menyasar sejumlah potensi gangguan Kamtibmas, di antaranya premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, peredaran minuman keras serta obat-obatan terbatas tanpa izin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap seorang warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas premanisme/pungli. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik kios/warung yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H,S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan bagian dari cipta kondisi untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
“Operasi ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendataan, pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan lingkungan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan terhadap Warung Istana Jamu di wilayah Desa Ibun, petugas tidak menemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas maupun alkohol 100 persen tanpa izin. Hasil pemeriksaan dinyatakan nihil.
Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pemilik toko atau warung agar lebih selektif dalam menjual alkohol maupun obat-obatan dan memastikan setiap barang yang diperjualbelikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026 tersebut sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Polsek Ibun menegaskan akan terus melakukan kegiatan kepolisian secara preventif dan persuasif untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Tutup Kapolsek Ibun.
(Humas Polsek Ibun)
