
Ibun, – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Ibun melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polsek Ibun, Jumat, (04/09/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut melibatkan gabungan personel piket fungsi Polsek Ibun dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Bawas). Operasi menyasar sejumlah potensi penyakit masyarakat, di antaranya premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, minuman keras serta peredaran obat-obatan terbatas tanpa izin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang serta tempat usaha yang menjadi sasaran operasi.
Petugas melakukan pendataan terhadap seorang pria berinisial E (45), warga Kecamatan Ibun yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek dan diduga terjaring dalam sasaran penertiban premanisme/pungli.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik kios berinisial E (58) di wilayah Kampung Lampegan, Desa Lampegan, Kecamatan Ibun.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas maupun alkohol 100 persen tanpa izin. Dengan demikian, hasil pemeriksaan terhadap sasaran penjualan barang tersebut dinyatakan nihil.
Meski demikian, petugas tetap memberikan pendataan, pembinaan dan imbauan kepada pihak yang ditemui agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.
Petugas juga mengingatkan para pemilik toko obat maupun pedagang agar lebih selektif dalam menjual alkohol dan obat-obatan serta memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono SH, S.I.K,M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. mengatakan, kegiatan Operasi Pekat Lodaya merupakan langkah preventif dan bagian dari upaya Polri menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan ini, kami mengedepankan langkah pencegahan, pendataan dan pembinaan agar potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir serta masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” Tutup Iptu Deny Fourtjahjanto S.H.
(Humas Polsek Ibun)

