
KABUPATEN BANDUNG – Polsek Ibun, Polresta Bandung, terus mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar dugaan premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, serta peredaran minuman keras dan obat-obatan terbatas tanpa izin.
Operasi digelar pada Jumat (9/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Ibun. Kegiatan dilaksanakan oleh personel gabungan piket fungsi yang dipimpin perwira pengawas (Pawas) sebagai bagian dari langkah cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap seorang pria berinisial OH (42), yang dalam laporan kepolisian tercatat sebagai sasaran dugaan premanisme atau pungli. Petugas juga melakukan pendataan terhadap pemilik Warung Istana Jamu di Kampung Paseh, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Selain pendataan, petugas memberikan pembinaan dan imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat melanggar hukum maupun meresahkan warga sekitar.
Petugas turut melakukan pengecekan terhadap sasaran peredaran minuman keras beralkohol, obat-obatan terbatas, dan alkohol 100 persen tanpa izin. Berdasarkan laporan hasil operasi, tidak ditemukan aktivitas penjualan barang-barang tersebut di lokasi yang diperiksa karena warung dalam keadaan tutup.
Polisi juga mengimbau para pedagang agar lebih selektif dalam menjual alkohol dan obat-obatan serta senantiasa mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Kapolsek Ibun, IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Lodaya 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Ibun berupaya memperkuat langkah preventif dengan mengedepankan pengawasan, pendataan, pembinaan, serta imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Polsek Ibun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan tetap aman dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Polsek Ibun berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah melalui Operasi Pekat Lodaya 2026 demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Tutupnya
