
Ibun – Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukumnya pada Sabtu (18/7/2026). Operasi yang dimulai pukul 09.50 WIB tersebut menyasar aksi premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, serta peredaran minuman keras dan obat-obatan terbatas tanpa izin.
Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel gabungan piket fungsi sebagai bagian dari upaya cipta kondisi agar situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Ibun tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pendataan terhadap seorang warga yang diduga terlibat aktivitas premanisme untuk selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kios yang menjual jamu dan obat-obatan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol, alkohol 100 persen, maupun obat-obatan terbatas tanpa izin. Meski demikian, pemilik toko tetap diberikan imbauan agar selalu selektif dalam menjual produk yang berpotensi disalahgunakan serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H. mengatakan bahwa Operasi Pekat Lodaya merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya penyakit masyarakat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Selain melakukan penindakan terhadap potensi pelanggaran hukum, personel juga mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polsek Ibun berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tandasnya.
(Humas Polsek Ibun)
