
RANCAEKEK – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan praktik premanisme di wilayah hukumnya, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut melibatkan gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek. Operasi ini digelar sebagai implementasi maklumat Kapolda Jawa Barat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 botol minuman keras dan 7 bungkus plastik tuak dari beberapa kios di wilayah Rancaekek. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap praktik premanisme berupa parkir liar dan mengamankan seorang pria berinisial S (28), warga Desa Rancaekek Wetan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan Ops Pekat ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti begal serta tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) yang meresahkan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak terlibat dalam peredaran miras maupun praktik premanisme, serta bersama-sama menjaga lingkungan tetap kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau dalam keadaan aman dan terkendali, pungkasnya.
( San )
