
RANCAEKEK – Jurnalpolri – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di wilayah hukumnya, Sabtu (25/04/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek sebagai bentuk implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat, dengan tujuan menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah beraktivitas.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras, di antaranya wilayah Kampung Pesantren, Desa Nanjung Mekar, Kampung Cipasir Desa Linggar, serta Kampung Lembang Jambe. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 bungkus tuak, 5 botol miras, dan 1 jerigen tuak dari beberapa kios yang masih beroperasi.
Selain itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap aksi premanisme dan parkir liar. Dalam kegiatan tersebut, diamankan seorang pria berinisial T (27), warga Kampung Rancanilem, Desa Rancaekek Wetan, yang selanjutnya dilakukan pembinaan oleh petugas guna mencegah terulangnya perbuatan serupa.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Ops Pekat ini merupakan langkah nyata Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan peredaran miras dan aksi premanisme. “Kami akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan dampak positif serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, pungkasnya.
( San )
