
CIMAUNG, 13 Juni 2026 – Guna memastikan proses pendistribusian bantuan sosial berjalan dengan tertib, aman, dan tepat sasaran, Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Cimaung Polresta Bandung melaksanakan pengawalan dan monitoring langsung penyaluran Program Bantuan Pangan di aula desa setempat.
Penyaluran bantuan yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian ini merupakan alokasi Tahap 1 untuk bulan Februari dan Maret tahun 2026. Sebanyak 1.737 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jagabaya menerima paket bantuan pangan yang masing-masing terdiri dari 20 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cimaung menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal program pemerintah agar berjalan transparan tanpa hambatan.
“Kami menerjunkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan monitoring secara melekat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa 1.737 warga penerima manfaat di Desa Jagabaya benar-benar mendapatkan haknya secara utuh sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Kapolsek Cimaung.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga melakukan pendekatan dialogis dengan warga yang mengantre, seraya memberikan imbauan agar proses pengambilan bantuan tetap berjalan tertib dan teratur guna menghindari penumpukan massa.
Sinergitas yang baik antara perangkat desa, pihak kepolisian, dan masyarakat membuat seluruh rangkaian kegiatan penyaluran bantuan pangan berjalan dengan sangat lancar dan kondusif sejak awal hingga selesai.
“Kami berharap bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan meringankan beban pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari bagi warga masyarakat Desa Jagabaya,” pungkasnya.
