
Cileunyi – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Cileunyi Polresta Bandung terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan maupun aksi yang meresahkan masyarakat.
Salah satunya dilakukan Personil Unit Samapta Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, Bripka Andri Nugraha yang melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada siang hari dengan menyasar sejumlah titik strategis dan lokasi rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Jum’at (22/5/2026)
Dalam patroli tersebut, Bripka Andri Nugraha melakukan pemantauan dan kontrol keamanan di sejumlah toko swalayan seperti Alfamart dan Indomaret yang berada di wilayah Kecamatan Cileunyi.
Patroli dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mengantisipasi potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, penipuan, aksi premanisme maupun kejahatan jalanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain menyasar pusat aktivitas masyarakat, patroli juga dilakukan di jalur protokol hingga wilayah perbatasan Kota Bandung guna meminimalisir adanya aktivitas oknum debt collector atau yang kerap disebut “matel” yang selama ini dinilai meresahkan para pengguna jalan.
Petugas melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah titik yang disinyalir kerap dijadikan tempat berkumpul oknum debt collector yang melakukan tindakan intimidatif kepada pengendara sepeda motor di jalan raya.
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi penarikan kendaraan secara paksa tanpa prosedur resmi yang sah dan sesuai aturan hukum.
Bripka Andri Nugraha mengatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Kami melakukan patroli rutin di lokasi rawan kriminalitas dan titik-titik yang disinyalir menjadi tempat aktivitas oknum debt collector liar agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penarikan kendaraan bermotor tidak boleh dilakukan secara sembarangan di jalan raya apalagi dengan cara mengintimidasi masyarakat.
Menurutnya, apabila masyarakat mengalami tindakan yang meresahkan atau intimidatif di jalan, warga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan tindakan premanisme, intimidasi maupun penarikan kendaraan secara paksa yang tidak sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Selain melakukan patroli, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pihak swalayan agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan siang hari.
Kehadiran polisi melalui patroli dialogis tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga mengaku merasa lebih aman dengan adanya patroli rutin yang dilakukan anggota kepolisian, khususnya di jalur-jalur yang sering dilalui masyarakat.
Langkah preventif seperti patroli Perintis Presisi sendiri menjadi salah satu upaya Polsek Cileunyi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Polsek Cileunyi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli kewilayahan baik siang maupun malam hari guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas dan street crime di wilayah hukumnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R. melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. mengatakan bahwa patroli Perintis Presisi merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Cileunyi sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, street crime maupun aktivitas oknum yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intimidasi maupun aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
