BATU BARA, SUMATERA UTARA — Personel Polsek Talawi Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekira pukul 21.30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi.
Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menggunakan kendaraan dinas, dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian, yakni Pelabuhan Ujung Bom Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram; Perumahan Sirih Indah Nasfa, Linkungan VII, Kelurahan Labuhan Ruku; serta Pasar Inpres, Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Tiram.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Rozali, Bripka Irpan, dan Briptu Ozi Saputra Simatupang.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi tawuran serta mencegah berbagai tindak kriminalitas, seperti 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, begal, geng motor, dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Talawi Polres Batu Bara.
Selain melakukan pemantauan secara mobile, personel juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap informasi terkait situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar. Warga turut diberikan imbauan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.
Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan Call Center 110 Polres Batu Bara apabila mengetahui atau menghadapi potensi gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Dari hasil kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi tersebut, situasi Kamtibmas sementara terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar sebagai bagian dari upaya Polsek Talawi menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Media Jurnalpolri.com – Batu Bara, Sumatera Utara
Khairil Lubis

