
Bandung – JURNALPOLRI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus mengoptimalkan Patroli Perintis Presisi melalui kegiatan strong point di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector yang berpotensi meresahkan masyarakat, Kamis (17/7/2026).
Patroli difokuskan di depan Perumahan Permata Hijau serta Bundaran ABC yang berada di Jalan Raya Garut–Bandung, wilayah Kecamatan Rancaekek. Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan tidak adanya aktivitas debt collector yang beroperasi secara melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan strong point merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan tetap terjaga.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah adanya aktivitas debt collector yang meresahkan maupun tindakan lain yang melanggar hukum,” ujar Kompol Deny.

Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya matel atau debt collector yang mangkal maupun beroperasi di lokasi sasaran. Polsek Rancaekek menegaskan akan terus melaksanakan patroli secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Editor : San
