Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Datuk Belambang BB 203 7801 dengan seorang Penjualan kaki di Perlintasan rel Kereta Api Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras tepat nya pada hari Senin 1/6/2026 Pagi.
Berdasarkan olah TKP dan Keterangan Saksi ,Peristiwa terjadi nya Sekira Pukul 08,45 Wib Sedangkan Kereta Datuk Pelambangan yang kemudian masinis Berensial S (50) sedang melaju dari Arah Tebing Tinggi menuju Kuala Tanjung.
Saat tiba dilokasi kejadian seorang Penjalan kaki Berensial R(53) diduga menyeberangi Rel kereta Api dari sisi kanan menuju sisi kiri Rel,Pada waktu yang bersamaan ,kereta Api melintas sehingga tabrakan benturan tersebut ,Korban terpental kesisi Kiri Rel dari Arah Perjalanan Kereta Api.
Korban mengalami sejumlah luka berat dan dinyatakan meninggal Dunia dilokasi kejadian ,Selanjut nya jenazah dievakuasi ke KelinikNeomi untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu masinis Kereta Api tidak mengalami luka dan rangkaian Kereta Api Datuk belambangan BB 203 7801 juga tidak mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
Menerima laporan dari masyarakat personil kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan serangkaian tindakan kepolisian guna mengetahui secara Pasti penyebab kecelakaan.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar selalu berhati hati saat melintasi maupun menyeberangi jalur Rel kereta Api ,masyarakat diharapkan memastikan kondisi aman sebelum melintas serta mematuhi rambu rambu keselamatan guna mengindari terjadinya kecelakaan serupa. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penanganan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian (Khairil,Lubis)
