
Cangkuang, Bandung – Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung yang dipimpin Aipda Kojang Hadi Kusumah, S.H., melaksanakan pelayanan masyarakat melalui pengaturan lalu lintas (gatur lalin) pada Senin pagi di sejumlah titik rawan kepadatan arus kendaraan. Senin (6/7/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Soreang–Banjaran sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, khususnya pada awal pekan saat aktivitas masyarakat meningkat.
Aipda Kojang Hadi Kusumah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Pertigaan Citaliktik, Desa Pananjung, sementara Bripka Cecep Nurdin, A.S., melakukan pengaturan di depan Kantor Kecamatan Cangkuang, Desa Cangkuang, guna memperlancar arus kendaraan.
Pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan mengurai kepadatan kendaraan, membantu penyeberangan masyarakat, serta mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa pelayanan masyarakat melalui pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan prosedur tetap (protap) yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat dapat memulai aktivitasnya dengan nyaman,” tutup Kapolsek.
