
RANCAEKEK – Jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi, personel Polsek Rancaekek melaksanakan strong point dan pengawasan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi aktivitas mata elang (matel) atau debt collector yang berpotensi meresahkan masyarakat, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Petugas melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
Adapun sasaran patroli meliputi kawasan depan Perumahan Permata Hijau di Jalan Raya Garut–Bandung serta Bundaran ABC yang berada di jalur utama Rancaekek. Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan memberikan perlindungan kepada warga dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
“Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Kami ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat serta mencegah adanya aktivitas yang berpotensi meresahkan warga, termasuk praktik debt collector yang tidak sesuai ketentuan,” kata Kompol Deny Sunjaya.
Menurutnya, kehadiran anggota Polri di lapangan menjadi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas mata elang maupun debt collector yang mangkal atau beroperasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya preventif yang dilakukan kepolisian berjalan efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Polsek Rancaekek mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang tetap kondusif, pungkas Kompol Deny Sunjaya.

