
Ibun – Personel piket fungsi Polsek Ibun melaksanakan patroli objek vital (Obvit) di wilayah hukum Polsek Ibun sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Minggu, 12 Juli 2026.
Patroli menyasar sejumlah objek vital, seperti perbankan, minimarket, SPBU, fasilitas pelayanan publik, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi, berdialog dengan petugas keamanan dan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun, IPTU Deny Fourtjahjanto, mengatakan bahwa patroli objek vital merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan patroli rutin ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memastikan aktivitas di objek-objek vital berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Polsek Ibun akan terus mengintensifkan patroli dialogis maupun patroli objek vital pada jam-jam rawan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Tandas Kapolsek
(Humas Polsei Ibun)
