
Kabupaten Bandung — JURNALPOLRI – Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Bandung. Dalam periode April hingga Mei 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, obat keras tertentu (OKT), hingga peredaran minuman keras ilegal.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Bandung KOMBES POL. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendar Binangkari, S.I.K., serta Kasat Reserse Narkoba AKP Made Putra Sudistira, S.H., CPHR dalam kegiatan press release yang digelar di Lobby depan Polresta Bandung, Jumat (8/5/2026).
Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa dari 27 laporan polisi yang berhasil ditangani, pihaknya mengamankan sebanyak 30 tersangka dari berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras sediaan farmasi.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Bandung dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang,” kata Aldi Subartono.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 75,83 gram, narkotika jenis sintetis sebanyak 305,14 gram, obat keras tertentu sebanyak 3.560 butir, serta 1.387 botol minuman keras berbagai merek.
Kapolresta Bandung menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung. Upaya preventif maupun represif akan terus kami lakukan bersama seluruh jajaran,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, Polresta Bandung juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak buruk penyalahgunaan narkotika dan obat keras ilegal.
Melalui kegiatan press release tersebut, Polresta Bandung berharap masyarakat dapat turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Bandung agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
( San )
