
KABUPATEN BANDUNG – Polsek Ciwidey Polresta Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari dengan sasaran parkir liar dan premanisme di wilayah hukum Polsek Ciwidey, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi dengan kendali Pawas AIPDA Tus Priyatno selaku Kanit Samapta. Patroli dan pemantauan kali ini menyasar kawasan Taman Kota Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap seorang juru parkir berinisial M (57), warga Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Selanjutnya, yang bersangkutan diberikan pembinaan serta imbauan agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, menjaga ketertiban di ruang publik, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Taman Kota Ciwidey.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Ciwidey AKP Joko Prihatin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD terus dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam memelihara kamtibmas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Polsek Ciwidey juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
