
CIWIDEY, 29 Oktober 2026 – Polsek Ciwidey Polresta Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait dugaan pencurian satu tabung gas beserta kompor di Kampung Haurkoneng, RT 01 RW 23, Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tersebut ditindaklanjuti pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Setelah menerima aduan, personel Polsek Ciwidey segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal terhadap laporan masyarakat.
Petugas yang mendatangi lokasi dipimpin oleh Piket Bawas, Ps. Kanit Samapta AIPDA Tus Priyatno, bersama Bhabinkamtibmas Desa Nengkelan AIPDA Din Din Ahmanudin serta personel piket fungsi.
Berdasarkan laporan awal, kejadian tersebut berkaitan dengan kehilangan satu tabung gas beserta kompor milik seorang warga berinisial K. Petugas melakukan penanganan di tempat kejadian perkara dan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang berada di lokasi untuk dibawa ke Polsek Ciwidey guna penanganan lebih lanjut.
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciwidey.
Kapolsek Ciwidey, AKP Joko Prihatin, S.H., melalui jajaran personelnya terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat.
Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Selama kegiatan penanganan laporan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
Polsek Ciwidey – Polisi Bersama Masyarakat.
