
Dayeuhkolot, Kab. Bandung – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Blue Light pada Sabtu (25/7/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai.
Patroli dipimpin oleh Pawas IPDA Asep Aan M., S.H. bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Dayeuhkolot. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah titik yang dianggap rawan pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Moch. Toha Dayeuhkolot, Jalan Cisirung, Jalan Sayuran, Jalan Cibiuk, dan Jalan Terusan Cibaduyut. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi kawasan permukiman di Jalan Cibiuk, Kelurahan Pasawahan, serta wilayah permukiman di Jalan Desa Cangkuang Wetan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. mengungkapkan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli Blue Light akan terus kami laksanakan secara rutin di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.
Polsek Dayeuhkolot juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 (bebas pulsa) atau layanan Lapor Kapolresta Bandung melalui WhatsApp di 0813-8880-110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.
