
KABUPATEN BANDUNG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Ibun Polresta Bandung menggelar apel gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada malam Minggu, Sabtu (10/10/2026).
Apel gabungan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) yang dijabat Ps. Kanit Patroli Aiptu Sutiyana, di bawah kendali Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H.
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan yang terdiri dari tujuh anggota Polri dari Polsek Ibun, dua anggota Linmas Kecamatan Ibun, serta lima anggota Pokdar Kamtibmas. Sinergi lintas unsur ini menjadi bentuk kolaborasi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli KRYD gabungan menggunakan kendaraan dengan lampu rotator biru atau blue light patrol di wilayah hukum Polsek Ibun.
Patroli tersebut bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dan kerja sama dengan unsur masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Melalui patroli gabungan secara rutin, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin.
Polsek Ibun juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kegiatan apel gabungan dan patroli KRYD ini merupakan wujud komitmen Polri bersama unsur masyarakat dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam Minggu. Tutupnya
