
Ibun – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Ibun melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2026 dengan sasaran premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, serta peredaran minuman keras dan obat-obatan terbatas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Ibun, Rabu (27/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 12.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh gabungan personel piket fungsi di bawah pimpinan Perwira Pengawas (Pawas) sebagai bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Ibun dan sekitarnya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dianggap berpotensi menjadi tempat terjadinya praktik premanisme, pungli, maupun peredaran minuman keras dan obat-obatan tanpa izin. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pelaku usaha agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni pemeriksaan terhadap sebuah kios atau warung yang berada di wilayah Kampung Lampegan, Desa Lampegan, Kecamatan Ibun. Petugas melakukan pengecekan terhadap aktivitas penjualan minuman keras, alkohol tanpa izin, maupun obat-obatan terbatas yang berpotensi disalahgunakan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya minuman keras beralkohol, alkohol murni tanpa izin, maupun obat-obatan terbatas yang diperjualbelikan secara ilegal. Dengan demikian, hasil Operasi Pekat di lokasi tersebut dinyatakan nihil pelanggaran.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap sejumlah warga yang ditemukan berada di lokasi sasaran operasi. Mereka diberikan pemahaman agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada praktik premanisme maupun aktivitas lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., mengatakan bahwa Operasi Pekat Lodaya merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, pungli, peredaran minuman keras, dan penyalahgunaan obat-obatan. Kami juga terus mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Petugas juga mengimbau kepada para pemilik toko maupun penjual obat agar lebih selektif dalam menjual produk yang berpotensi disalahgunakan serta selalu mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Melalui kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026, Polsek Ibun berharap dapat menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Tandasnya
(Humas Polsek Ibun)
