
Ibun — Jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung terus menggencarkan kegiatan Kring Serse sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ibun. Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, khususnya kawasan permukiman warga, pertokoan, perbankan/ATM, SPBU, jalur utama, serta titik-titik yang rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kejahatan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H menegaskan bahwa kegiatan Kring Serse merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Patroli dan kegiatan Kring Serse terus kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi C3. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” katanya.
Selain melakukan patroli, personel juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang memadai, serta memastikan rumah dalam kondisi aman ketika ditinggalkan.
Polsek Ibun berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan patroli secara berkala. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ibun tetap aman, nyaman dan kondusif. Tutup Iptu Deny Fourtjahjanto S.H.
(Humas Polsek Ibun)
