
Karawang – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Jatisari, Polres Karawang, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran praktik parkir liar dan aktivitas pak ogah di wilayah hukumnya, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Jatisari IPTU Dede Mulyana, SH, bersama personel piket Reskrim AIPDA Gunanto. Operasi dilaksanakan di area parkir RS Puri Asih, Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap seorang pria yang diduga menjalankan aktivitas parkir tanpa izin. Selain pendataan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan kegiatan yang berpotensi menggang
