POSO – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, Polsek Lore Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya bullying (perundungan) serta memperkenalkan salam khas Polri “Polisi Bersama Masyarakat”. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026) bertempat di SMU Negeri Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, dan dihadiri oleh sekitar 80 siswa-siswi beserta jajaran guru.
Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa, S.H., bertindak sebagai pemateri utama dalam acara yang dibuka oleh perwakilan Kepala Sekolah, Bpk. Soleman Landa, S.Pd. Dalam penyampaiannya, IPTU I Made Putra Yasa menguraikan secara mendalam definisi bullying sebagai perbuatan tidak menyenangkan yang dapat dilakukan secara fisik, verbal, sosial, maupun siber (cyberbullying). Ia menekankan bahwa dampak bullying tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma psikologis jangka panjang seperti depresi, kecemasan, hingga penurunan prestasi akademik yang berpotensi mengarah pada tindakan fatal seperti bunuh diri. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana siswa antusias menanyakan sanksi hukum bagi pelaku, cara mencegah bullying, serta langkah yang harus diambil jika menjadi korban atau saksi.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa, S.H., menyatakan bahwa pencegahan bullying harus dimulai dari pemahaman bersama antara siswa, guru, dan orang tua.
“Bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindak kekerasan yang memiliki konsekuensi hukum dan psikologis serius. Melalui sosialisasi ini, kami ingin siswa SMAN Desa Gintu memahami bahwa setiap bentuk perundungan, baik itu memukul, mengejek dengan julukan buruk, mengucilkan teman, hingga menyebarkan foto tanpa izin di media sosial, adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan norma kesopanan. Kami mengajak seluruh siswa untuk berani berkata ‘TIDAK’ pada bullying dan saling mendukung satu sama lain,” ujar IPTU I Made Putra Yasa.
Lebih lanjut, Kapolsek Lore Selatan memperkenalkan salam “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai simbol kedekatan dan kemitraan antara aparat keamanan dengan warga, termasuk kalangan pelajar.
“Salam ‘Polisi Bersama Masyarakat’ yang kami perkenalkan hari ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kami untuk selalu hadir mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat, termasuk para pelajar. Jika kalian mengalami atau melihat tindakan bullying, jangan diam. Laporkan kepada guru, orang tua, atau langsung kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat. Kami siap melindungi dan membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan pendekatan kekeluargaan namun tetap tegas pada pelanggar hukum,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, IPTU I Made Putra Yasa mengapresiasi respons positif dari pihak sekolah dan siswa.
“Kegiatan berjalan dengan aman dan mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah serta orang tua murid. Kami berharap setelah sosialisasi ini, budaya saling menghargai dan mengasihi dapat tumbuh subur di SMAN Desa Gintu. Mari kita wujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang menyenangkan, bukan tempat yang menakutkan. Polisi adalah sahabat kalian, mari bergandengan tangan menciptakan Lore Selatan yang kondusif dan bebas dari kekerasan,” pungkas IPTU I Made Putra Yasa, S.H
Yulius Kapita
