
Majalaya – Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jawa Barat mengamankan 4 orang remaja beserta sejumlah kendaraan bermotor yang diduga akan melakukan aksi balapan liar di wilayah hukum Polsek Majalaya, Jumat (17 Juli 2026).
Penertiban dilakukan saat personil melaksanakan patroli Kamtibmas dan menemukan sekelompok remaja berkumpul dengan sepeda motor berknalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Majalaya Kompol Suyatno, S.Pd.I., M.M. mengatakan aksi balapan liar sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan.
“Kami tindak tegas setiap kegiatan yang mengganggu Kamtibmas. Para remaja dan kendaraannya kami amankan untuk diberikan pembinaan. Orang tua juga kami panggil untuk membuat surat pernyataan,” ujar Kompol Suyatno.
Selain pembinaan, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Polsek Majalaya berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anaknya dan tidak membiarkan keluar malam untuk kegiatan yang tidak bermanfaat,” pungkas Kompol Suyatno.
