
Margahayu, 25 September 2026 — Polsek Margahayu Polresta Bandung terus memperkuat kegiatan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya melalui patroli pemberian surat kaheman kepada rumah-rumah warga di wilayah hukum Polsek Margahayu, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket fungsi Polsek Margahayu sebagai bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sekaligus upaya memberikan rasa aman kepada warga.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli menyusuri sejumlah wilayah permukiman dan memberikan surat kaheman kepada rumah warga sebagai tanda bahwa petugas kepolisian telah melaksanakan patroli di wilayah tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Margahayu dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolsek Margahayu KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H. menegaskan bahwa patroli secara rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan patroli dan pemberian surat kaheman ini, kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa personel Polsek Margahayu hadir dan terus melakukan pemantauan keamanan di lingkungan warga,” ujar Kapolsek Margahayu.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Margahayu terpantau aman dan kondusif.
