
Jumat, 10 Juli 2026 – Sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulaiman Polsek Margahayu, Aipda Fajar Yusuf, melaksanakan pengecekan dan penyisiran di kawasan KPAU Ciharum, Kelurahan Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, menyusul laporan adanya tempelan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras tertentu secara ilegal.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan obat-obatan yang berpotensi membahayakan, khususnya di lingkungan permukiman.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Fajar Yusuf melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang dilaporkan warga, sekaligus berkoordinasi dengan masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang, narkotika, maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Margahayu akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan bersama masyarakat guna mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung melalui WhatsApp 0822-1115-9110.
