
Nagreg, – Personel Unit Samapta Polsek Nagreg Polresta Bandung menggelar patroli rawan siang di wilayah Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli tersebut menyasar berbagai potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat, di antaranya aksi premanisme, aktivitas debt collector ilegal, pemalakan, serta gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha, seperti pusat perbelanjaan, Stasiun Nagreg, SPBU, serta berbagai lokasi usaha di wilayah Kecamatan Nagreg.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Nagreg Kompol Rizal Adam Al Hasan, A.S., S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa patroli rawan siang merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah aktivitas masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi aksi premanisme, pemalakan, serta aktivitas penagihan utang yang dilakukan secara melawan hukum. Kami ingin masyarakat dapat beraktivitas dan menjalankan usaha dengan aman tanpa merasa terintimidasi atau terganggu,” ujar Kapolsek Nagreg.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan pemaksaan, intimidasi, maupun gangguan keamanan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Polsek Nagreg mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian untuk menghubungi Call Center Polri 110.
