SUKABUMI – Mediajurnalpolri.my.id
Polsek Nyalindung Resor Sukabumi IPTU M Yanuar Fajar SH. Beliau bersama jajaranya menggelar Ops Pekat Lodaya 2026.Dalam kegiatanya melaksanakan penertiban Knalpot Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan Spesifikasi (Knalpot Brong) Sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Angkutan Jalan terangnya Selasa( 1/9/26).
Adapun Pelaksanaan kegiatan berlokasi SMK Wira Utama yang ada di wilayah hukum Polsek Nyalindung.Dan hasil dari giat Ops tersebut
Menertibkan Knalpot sebanyak 26 Unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalfot brong.
Terkait hal tersebut Fajar sebagai Kapolsek melakukan himbuan khususnya di wilayah hukumnya bagi semua warga masyarakat yang menggunakan kendaraan baik roda 2 atau roda 4 berharap menggunakan knalfot sesuai dengan standar aslinya alias SNI harapnya.
Untuk pesanya bagi masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor tanpa terkecuali harus taat akan berlalulintas, menggunakan helm, spion kendaraanya lengkap juga di wajibkan memiliki SIM( Surat Ijin Mengendara).Artinya Taat berlalulintas, Utamakan Keselamatan, Tidak menggunakan knalfot brong dan lengkapi surat surat kendaraan saat melakukan perjalanan terpenting untuk selalu menjaga keselamatan berlalulintas dengan mematuhi rambu rambu lalulintas supaya angka kecelakaan atau laka lantas bisa di tekan sedini mungkin.Dan himbuanya mari bersama jaga Kamtibmas supaya kehidupan hukum Polsek Nyalindung aman nyaman dan kondusif terutama tingkat kembali siskamling untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan sehingga terciptanya kondusifitas di masyarakat dan polri siap hadir dan ada sebagai pelayan,pelindung, dan pengayom masyarakat pungkasnya.
( Asep Hermawan).

