
Pacet — Polsek Pacet kembali melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar. Kegiatan razia digelar pada Kamis (13/8/2026) di area parkir kendaraan roda dua milik siswa-siswi SMPN 1 Pacet, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Razia berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.15 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Propam Polsek Pacet Aiptu Tata Mutakin dengan melibatkan 10 personel Polsek Pacet.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang terparkir di lokasi, khususnya terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar.
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan 8 buah knalpot brong yang tidak sesuai standar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, M.H CPHR melalui PLT Kapolsek Pacet AKP Junaidi S.H, M.H mengatakan Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Pacet dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus memberikan edukasi kepada pelajar agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan melalui penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan. Tandasnya.
(Humas Polsek Pacet)

