
Polresta Karawang – Cegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan, Aipda Abdul Hoer dan Aipda Indra Lesmana melaksanakan Ops Cipkon Pekat, Jumat (4/9/2026) dini hari.
Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Iwan Budijanto menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.
Karena itu, Kapolsek mengarahkan kedua anggotanya tersebut, guna melaksanakan Ops Cipta Kondisi (Cipkon) Pekat, dengan sasaran Miras Oplosan. Kemudian, petugas tidak mendapati botol miras di kios jamu tersebut.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap AKP Iwan Budijanto.
Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya.
“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Kapolsek Pangkalan.

