
RANCAEKEK – Jurnalpolri – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rancaekek menggelar Apel KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Sabtu (18/04/2026) pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kegiatan apel tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai penyakit masyarakat seperti curas, curat, curanmor, serta aksi balapan liar yang kerap meresahkan warga di wilayah Kecamatan Rancaekek. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H., dan diikuti oleh 14 personel gabungan, termasuk Wakapolsek AKP Aos Santosa dan jajaran anggota Polsek Rancaekek.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan kepada seluruh personel untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas, serta meningkatkan patroli ke titik-titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk area publik dan SPBU. Selain itu, anggota juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan seperti pinjaman online ilegal, serta tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Rancaekek sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
“Kami terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol, pungkasnya.
( San )
