
Rancaekek — JURNALPOLRI – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti Maklumat Kapolda Jawa Barat, jajaran Polsek Rancaekek melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) ilegal dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek, pada Senin (18/05/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek dengan tujuan utama mengantisipasi potensi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, serta menekan angka kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Rancaekek dan sekitarnya.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 bungkus plastik tuak dari beberapa titik lokasi. Di antaranya, di Kp. Pesantren dengan pemilik berinisial Silagan sebanyak 3 bungkus, serta di Kp. Cipasir Desa Linggar dengan pemilik berinisial Fauzan sebanyak 2 bungkus. Sementara itu, beberapa lokasi lain ditemukan dalam keadaan tutup dan nihil temuan.
Selain itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap praktik premanisme atau parkir liar dengan mengamankan satu orang berinisial Sandi, usia 28 tahun, warga Kp. Babakan Jawa, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya menyampaikan bahwa kegiatan Ops Pekat ini merupakan langkah nyata Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain penindakan, kegiatan ini juga menjadi bentuk pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas serta upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar. Polri mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal maupun tindakan premanisme yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti, “pungkasnya.”
( San )
