
Rancaekek – JURNALPOLRI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Senin (1/6/2026).
Kegiatan yang merupakan implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB oleh gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek. Operasi difokuskan pada sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas premanisme dan parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat botol minuman keras dan tujuh bungkus plastik tuak dari beberapa lokasi di wilayah Rancaekek. Selain itu, petugas juga melakukan pembinaan dan pendataan terhadap seorang juru parkir liar yang terindikasi melakukan aktivitas premanisme guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Operasi Pekat merupakan langkah preventif dan represif yang terus dilakukan jajaran Polsek Rancaekek dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi Pekat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi menjadi pemicu tindak kriminalitas. Peredaran minuman keras dan aksi premanisme harus dicegah sejak dini karena dapat mengganggu stabilitas keamanan serta kenyamanan warga dalam beraktivitas,” kata Kompol Deny Sunjaya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan kegiatan patroli, razia dan operasi kepolisian secara berkelanjutan guna menekan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan seperti begal, curat, curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Selama pelaksanaan operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan terkendali. Polsek Rancaekek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras, aksi premanisme maupun tindak kriminal lainnya di lingkungan masing-masing, pungkasnya.
( San )
