
Bandung – JURNALPOLRI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait pemberantasan premanisme, Polsek Rancaekek Polresta Bandung kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh gabungan personel piket fungsi Polsek Rancaekek dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal serta titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas premanisme dan parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam botol minuman keras dan delapan bungkus tuak dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Rancaekek. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan dan pembinaan terhadap seorang juru parkir liar yang terindikasi melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Operasi Pekat tersebut merupakan langkah preventif dan represif yang dilakukan Polsek Rancaekek untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan, aksi begal, serta tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan miras dan premanisme menjadi salah satu prioritas kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal dan aksi premanisme yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Deny.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun aksi premanisme di lingkungannya.
“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah Rancaekek dapat terus terjaga dengan aman, tertib dan kondusif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan keamanan warga,” pungkasnya.
Editor : San
