
Kabupaten Bandung – JURNALPOLRI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rancaekek kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Selasa (22/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek. Operasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh konsumsi maupun peredaran minuman beralkohol.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, termasuk tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta gangguan keamanan lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 38 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah kios yang berada di wilayah Kampung Cipasir, Desa Linggar.

Sementara itu, pemeriksaan di lokasi lain yang berada di Kampung Cipasir, Desa Jelegong, tidak ditemukan adanya minuman keras karena lokasi dalam keadaan tutup saat dilakukan pengecekan oleh petugas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek AKP Budhi Wardana, S.Pd., menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami terus melaksanakan kegiatan preventif melalui Operasi Pekat guna menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas. Peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian karena berpotensi memicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar AKP Budhi Wardana.
Ia menambahkan bahwa Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya untuk memastikan situasi keamanan wilayah tetap terjaga. Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman, tertib, dan kondusif. Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai penyakit masyarakat,” pungkasnya.
Editor : San
