
Bandung – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek terus meningkatkan kegiatan preventif melalui Patroli Perintis Presisi dengan pelaksanaan strong point guna mengantisipasi aktivitas mata elang atau debt collector (DC) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari maklumat Kapolda Jawa Barat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya dari potensi gangguan yang ditimbulkan oleh oknum debt collector di ruang publik.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan dan pemantauan di sejumlah titik rawan, di antaranya depan Perumahan Permata Hijau di Jalan Raya Garut–Bandung serta kawasan Bundaran ABC Rancaekek. Kehadiran anggota Polri di lokasi tersebut juga disertai dengan kegiatan dialogis dan penyampaian imbauan kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas debt collector yang mangkal maupun beroperasi di wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan efektivitas kehadiran polisi dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang meresahkan. “Kami berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dan tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau tindakan yang meresahkan di lingkungannya, pungkasnya.
( San )
