
Bandung – JURNALPOLRI – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi melalui pelaksanaan strong point di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector (DC) yang berpotensi meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026) sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni di depan Perumahan Permata Hijau serta Bundaran ABC yang berada di Jalan Raya Garut–Bandung, wilayah Kecamatan Rancaekek. Kehadiran personel Polri di titik-titik tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan sekaligus mencegah adanya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Bandung KOMBESPOL Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek KOMPOL Deny Sunjaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan strong point merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir terhadap praktik-praktik yang meresahkan.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dan pengawasan di titik-titik rawan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban,” ujar Kompol Deny.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aktivitas matel maupun debt collector yang mangkal ataupun beroperasi di lokasi sasaran patroli. Kondisi tersebut menunjukkan efektivitas kehadiran personel Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Editor : San
